Selasa, 12 Juni 2012

Pluralisme Solusi Kehidupan Beragama


Dimuat Kompas.com | (Jumat, 8 Juni 2012)
Judul Buku: Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru Pencerahan
Penulis: KH. Husein Muhammad
Penerbit: Mizan
Tahun: 1, Oktober 2011
Tebal: 217 halaman
Harga: 27.300


Kekerasan dengan mengatasnamakan agama acapkali menghiasi negeri ini. Padahal, pelakunya adalah orang-orang yang konon memahami agama dengan baik dan benar. Benarkah, agama membolehkan umatnya untuk berbuat dan menghakimi umat yang berbeda pemahaman? Jika sebuah tindakan negatif dilandasi ajaran agama, dimana makna agama sebagai pencerahan bagi pemeluknya dalam kehidupan sosial?

Sangat ironis jika seseorang menganut sebuah agama hanya sebagai status sosial belaka. Tanpa meresapi dari inti ajaran agama. Begitu juga bagi mereka yang menjadikan sebuah agama sebagai alat untuk melegitimasi berbagai tindakan kekerasan. Penting, sekiranya kini menjadikan agama sebagai pencerahan diri maupun sosial. Sehingga, perjalanan hidup seseorang semakin tercerahkan. Bukankah, dengan petunjuk agama hidup seseorang senantiasa mendapatkan kebahagiaan, pencerahan, dan kedamaian?

Buku bertajuk “Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru Pencerahan ini”, menarik dibaca. Husein Muhammad, mencoba memperlihatkan kepada para pembaca, bagaimana para sarjana muslim dalam memahami dan mendekati agama dari sudut disiplin yang berbeda. Kajian klasik tentang pluralisme ini, juga membantu kita memahami pluralisme seutuhnya. Pasalnya para pakar sufi seperti, Abu Mansur al Hallaj, Abu Hamid al Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Arabi, dan Imam Fakhr al-Din al-Razi sudah tidak di ragukan lagi intregritasnya.

Hidup di negara serba pluralis, penting sekali menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. Sekiranya, pluralisme menjadi solusi dalam menghadapi keberagaman dalam konteks keagamaan masyarakat indnesia. Mengingat kehidupan keberagaman sudah mutlak kehendak Tuhan yang tak bisa di tawar-tawar lagi. Kendati demikian, persoalannya adalah masih banyaknya umat Islam yang tabu akan pluralisme, sehingga menyebabkan sikap saling menyesatkan dan mengkafirkan terjadi di internal umat Islam.

Masih pentingkah, kini memperdebatkan bahwa pluralisme sebagai produk Barat yang harus di tolak mentah-mentah? Padahal, pada masa-masa peradaban Islam klasik kajian pluralisme sudah pernah di kaji oleh para sarjana Islam. Secara tidak langsung, lewat buku ini membukakan mata kita bahwa pluralisme merupakan bukan barang baru bukan? Diakui maupun tidak, kajian pluralisme saat ini amat penting di praktekan.

Paling tidak, untuk meredam berbagai fenomena kekerasan dan intoleransi antarumat beragama di negeri ini yang sewaktu-waktu masih muncul. Seolah dalam ajaran Islam tidak mengapresiasi kemajemukan dan keanekargaman keyakinan manusia. Bukankah, Islam hadir untuk manusia dalam rangka kemanusiaan? Karena, keanekaragaman individu dengan sifat kualitatif dan kepercayaan yang berbeda-beda akan senantiasa eksis dimana pun dan kapan pun.

Menurut Al Hallaj, yang di kenal sebagai tokoh sufi” Semua agama itu sama”, para pemeluknya tak pernah berhenti mencari Sang Realitas, melalui beragam jalan, berbagai nama”.(hal,75) Mengingat, para pemeluk agama menyakini kebenaran agamanya bukan karena pilihannya, melainkan dipilih Tuhan.

Pluralisme adalah sebuah keniscayaan dan kehendak Tuhan yang tidak bisa dipungkiri. Masih banyaknya, sebagaian umat Islam yang kerap seperti menghujat dan mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham membuat kita prihatin. Mengingat,  Tuhanlah yang kelak akan memutuskan buruk, baik, dan benar. Bukankah, urusan keyakinan, niat, motifasi, pikiran, merupakan urusan Tuhan? Para tokoh sufi dalam mengkaji pluralisme melalui mekanisme penggabungan aktifitas nalar rasional, filosofis, dan permenungan kontempelatif. Tetapi juga, menggunakan diskursus keagamaan yang menjadi arusutama.

Menurut Husein, mengkaji pluralisme melalui bimbingan para pakar sarjana Islam ini, kedepan akan melahirkan sikap beragama yang lapang, damai, dan menentramkan. Dalam hal ini, Husein Muhammad mendorong kita untuk menggali keilmuan para sarjana Muslim klasik. Sehingga berbagai wacana keislaman yang muncul di era kontemporer ini, dapat di sikapi bijak oleh umat Islam.

Buku yang merupakan refleksi-refleksi tentang pluralisme yang dikutip dari kitab-kitab klasik ini pantaslah dibaca. Buku ini, juga membantu sesorang mendapatkan pencerahan dan menjadi solusi bagi kehidupan beragama di Indonesia. Selamat membaca!

Ahmad Faozan, Bergiat di Komunitas Renaisant Institute,  Yogyakarta