Dimuat Kompas.com | (Jumat, 8 Juni 2012)
Judul Buku: Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru Pencerahan
Penulis: KH. Husein Muhammad
Penerbit: Mizan
Tahun: 1, Oktober 2011
Tebal: 217 halaman
Harga: 27.300
Kekerasan dengan mengatasnamakan agama acapkali
menghiasi negeri ini. Padahal, pelakunya adalah orang-orang yang konon memahami
agama dengan baik dan benar. Benarkah, agama membolehkan umatnya untuk berbuat
dan menghakimi umat yang berbeda pemahaman? Jika sebuah tindakan negatif
dilandasi ajaran agama, dimana makna agama sebagai pencerahan bagi pemeluknya
dalam kehidupan sosial?
Sangat ironis jika seseorang menganut sebuah
agama hanya sebagai status sosial belaka. Tanpa meresapi dari inti ajaran
agama. Begitu juga bagi mereka yang menjadikan sebuah agama sebagai alat untuk
melegitimasi berbagai tindakan kekerasan. Penting, sekiranya kini menjadikan
agama sebagai pencerahan diri maupun sosial. Sehingga, perjalanan hidup
seseorang semakin tercerahkan. Bukankah, dengan petunjuk agama hidup seseorang
senantiasa mendapatkan kebahagiaan, pencerahan, dan kedamaian?
Buku bertajuk “Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru
Pencerahan ini”, menarik dibaca. Husein Muhammad, mencoba memperlihatkan kepada
para pembaca, bagaimana para sarjana muslim dalam memahami dan mendekati agama
dari sudut disiplin yang berbeda. Kajian klasik tentang pluralisme ini, juga
membantu kita memahami pluralisme seutuhnya. Pasalnya para pakar sufi seperti,
Abu Mansur al Hallaj, Abu Hamid al Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Arabi, dan Imam
Fakhr al-Din al-Razi sudah tidak di ragukan lagi intregritasnya.
Hidup di negara serba pluralis, penting sekali
menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. Sekiranya, pluralisme
menjadi solusi dalam menghadapi keberagaman dalam konteks keagamaan masyarakat
indnesia. Mengingat kehidupan keberagaman sudah mutlak kehendak Tuhan yang tak
bisa di tawar-tawar lagi. Kendati demikian, persoalannya adalah masih banyaknya
umat Islam yang tabu akan pluralisme, sehingga menyebabkan sikap saling
menyesatkan dan mengkafirkan terjadi di internal umat Islam.
Masih pentingkah, kini memperdebatkan bahwa
pluralisme sebagai produk Barat yang harus di tolak mentah-mentah? Padahal,
pada masa-masa peradaban Islam klasik kajian pluralisme sudah pernah di kaji
oleh para sarjana Islam. Secara tidak langsung, lewat buku ini membukakan mata
kita bahwa pluralisme merupakan bukan barang baru bukan? Diakui maupun tidak,
kajian pluralisme saat ini amat penting di praktekan.
Paling tidak, untuk meredam berbagai fenomena
kekerasan dan intoleransi antarumat beragama di negeri ini yang sewaktu-waktu
masih muncul. Seolah dalam ajaran Islam tidak mengapresiasi kemajemukan dan
keanekargaman keyakinan manusia. Bukankah, Islam hadir untuk manusia dalam
rangka kemanusiaan? Karena, keanekaragaman individu dengan sifat kualitatif dan
kepercayaan yang berbeda-beda akan senantiasa eksis dimana pun dan kapan pun.
Menurut Al Hallaj, yang di kenal sebagai tokoh
sufi” Semua agama itu sama”, para pemeluknya tak pernah berhenti mencari Sang
Realitas, melalui beragam jalan, berbagai nama”.(hal,75) Mengingat, para
pemeluk agama menyakini kebenaran agamanya bukan karena pilihannya, melainkan
dipilih Tuhan.
Pluralisme adalah sebuah keniscayaan dan kehendak
Tuhan yang tidak bisa dipungkiri. Masih banyaknya, sebagaian umat Islam yang
kerap seperti menghujat dan mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham membuat
kita prihatin. Mengingat, Tuhanlah yang kelak akan memutuskan buruk,
baik, dan benar. Bukankah, urusan keyakinan, niat, motifasi, pikiran, merupakan
urusan Tuhan? Para tokoh sufi dalam mengkaji pluralisme melalui mekanisme
penggabungan aktifitas nalar rasional, filosofis, dan permenungan
kontempelatif. Tetapi juga, menggunakan diskursus keagamaan yang menjadi
arusutama.
Menurut Husein, mengkaji pluralisme melalui
bimbingan para pakar sarjana Islam ini, kedepan akan melahirkan sikap beragama
yang lapang, damai, dan menentramkan. Dalam hal ini, Husein Muhammad mendorong
kita untuk menggali keilmuan para sarjana Muslim klasik. Sehingga berbagai
wacana keislaman yang muncul di era kontemporer ini, dapat di sikapi bijak oleh
umat Islam.
Buku yang merupakan refleksi-refleksi tentang
pluralisme yang dikutip dari kitab-kitab klasik ini pantaslah dibaca. Buku ini,
juga membantu sesorang mendapatkan pencerahan dan menjadi solusi bagi kehidupan
beragama di Indonesia. Selamat membaca!
Ahmad Faozan, Bergiat di Komunitas Renaisant
Institute, Yogyakarta