Minggu, 25 November 2012

Menggugat Hegemoni Asing



Judul:  Kudeta Putih: Reformasi dan Pelembagaan Kepentingan Asing dalam Ekonomi Indonesia
Penulis: Syamsul Hadi dkk.
Penerbit: Indonesia Berdikari
Tahun: 1, September 2012
Tebal: 288 halaman
Harga:Rp. 40.000



Beragam cara negara-negara asing menyelipkan berbagai kepentingannya di bumi pertiwi. Misalnya, dengan menggelontoran milyaran dan triluyan rupiah atas nama bantuan “hibah” mereka dapat mengambil keuntungan yang melimpah. Wajar, jika lembaga Asing seperti IDB, IMF, World Bank kini sukses menanamkan investinya di berbagai sektor. Ironisnya, bantuan modal dari Negara asing yang diberikan kepada pemerintah Indonesia justeru membuat bangsa ini semakin tersandera.

Jika pada masa Orde Baru, pihak asing masih terlihat  “elegan” karena mendorong perubahan paradigma berpikir tentang tatanan ekonomi. Sebaliknya, kini, di era reformasi peran lembaga keuangan asing seperti ADB, IMF, dan World Bank memegang peranan penting dalam mekanisme pinjaman luar negeri yang diperlukan bangsa Indonesia.  

Buku ini, mencoba membongkar fakta-fakta bagaimana kekuatan Asing mempengaruhi dan memainkan pengaruhnya kepada pemerintah Indonesia melalui jalan konstitusional. “Kudeta putih” secara legal formal tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan. Akan tetapi, secara subtansial keabsahannya mesti digugat dan terus dipertanyakan, mengingat misi kemerdekaan bangsa ini bukanlah melapangkan jalan kembali atau memfasilitasi kekuatan-kekuatan asing untuk kembali menjajah negeri ini secara konstitusional dan elegan.

Dalam situasi kehilangan rasa percaya diri itu, resep-resep yang ditawarkan institusi keuangan internasional yang sebenarnya mencerminkan kepentingan para pemodal di negara-negara maju dianggap sebagai kebenaran mutlak. Tak mengherankan, jika pada akhirnya bantuan asing saat ini menjadi buah simalakama bagi bangsa Indonesia.

Tak pelak, berbagai aturan perundangan di berbagai level kelembagaan, dengan substansi kebijakan yang sangat lengkap dan terperinci mampu dipengaruhi pihak Asing. Ironisnya, melalui  produk  parlemen banyak sekali peraturan undang-undang yang dihasilkan memiliki motif pengangungan terhadap lembaga Asing. 

Konon, sekitar 170 produk undang-undang sejak era reformasi dianggap antikonstitusi. Amendemen terhadap Undang-Undang Dasar dan munculnya berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah yang diwarnai semangat liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi telah memberikan jalan seluas-luasnya bagi kekuatan-kekuatan asing untuk lebih mendominasi ekonomi Indonesia. “Hampir 85% produksi minyak mentah Indonesia dikuasai oleh Asing seperti, Amerika, China, Jepang, dan Eropa.” (hlm, 117)

Menurut Syamsul Hadi dkk, lembaga-lembaga Asing seperti, International Monetary Fund(IMF) World Bank(Bank Dunia), dan Asian Devloment Bank(Bank Pembangunan Asia) telah banyak memaksakan pelembagaaan nilai-nilai ekonomi neoliberal kepada negara-negara berkembang, khusunya yang terlanda krisis dan tergantung secara ekonomi kepada bantuan asing, melalui skema kebijakan yang secara detail dituangkan dalam berbagai dokumen dan kesepakatan yang melibatkan pemerintah indonesia.Tak pelak, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, pertamina harus membuka kran impor. Betapa mudahnya, negara ini jatuh dalam cengkraman asing?

 Salah satu contohnya yang digambarkan buku ini yakni, peran IMF dalam pembentukan Regulasi Otoritas Jasa Keuangan” OJK”. “OJK kini menjadi semakin liberal dan cenderung mengarah kepada pengurangan kontrol negara dalam sektor keuangan dan mengurangi kewenangan Bank Indonesia atas kontrol sektor keungan.”(hlm, 67) Tentu saja, bangsa dan rakyat Indonesia yang menerima segala dampak kerugian bukan?  

Menurut penulis buku ini, maraknya investasi asing yang dilakukan perusahaan asing di dukung karena beberapa hal. Pertama, kapasitas finansial. Kedua, berpengalaman menghadapi regulasi lingkungan yang akurat, tekhnologi untuk ekspansi dan produksi. Keempat, transportasi di ladang minyak lama baru. Ditengah kondisi ekonomi bangsa ini yang terus memburuk dan hilangnya rasa kepercayaan semua elemen bangsa, membuat peran pihak asing semakin menguat. 

 Semestinya,  pemerintah sebagai eksekutif dan pihak legislatif sebagai oragan penting pembuatan undang-undang tidak bermain mata dengan investor asing dan juga negara-negara asing serta lembaga-lembaga internasional. Tanpa adanya kesungguhan untuk menginsyafi pentingnya kemandirian ekonomi bangsa, semua modus “kudeta putih” itu akan terus berjalan dari waktu ke waktu.

Sebagai kelebihan dari buku ini, yakni menggugah kesadaran kita semua untuk mendorong, eksekutif dan legislatif supaya berani melakukan perubahan. Tanpa adanya keberanian dari pemerintahan Indonesia saat ini, sudah pasti kemakmuran, kesejahteraan, dan maju hanya sebatas mimpi belaka.


 Jika dahulu pra kemerdekaan negara asing menggunakan senjata untuk menaklukan Indonesia. Sebaliknya, era reformasi seperti sekarang ini, lembaga-lembaga asing justru menggunakan cara-cara halus guna menjarah dan menguasai sumber-sumber alam bangsa Indonesia. Dengan demikian, buku ini amat berarti bagi masyarakat untuk membuka kejanggalan-kejanggalan terselebung yang selama ini tidak pernah terkuak. 

Melalui buku setebal 228 halaman ini, kita dapat melihat berbagai cara negara-negara Asing seperti Amerika, Jepang, Inggris, dan China menjarah kekayaan dari bangsa Indonesia, misalnya melalui jalur konstitusi.



Peresensi Ahmad Faozan, Pembaca buku tinggal di Yogyakarta