Sabtu, 24 Maret 2012

Menguliti Gurita Korupsi

Dimuat Bisnis Indonesia
minggu 18 Maret 2012

Judul Buku:Perang-perangan Melawan Korupsi
Penulis: Bambang Soesatyo
Penerbit: Ufuk
Tahun: 1, November 2011
Tebal: 339 halaman
Harga:65.000
 Penyakit korupsi di Indonesia sudah menjalar kemana-mana. Ironisnya, aparat penegak hukum tak mampu membendungnya. Sehingga, membuat berbagai persoalan hukum melimpah ruah. Penyakit yang menyerang para pejabat negara itu sulit di basmi karena sistemik. Wajar, jika aktor intelektualnya sulit tertangkap. Walaupun toh, berbagai gerakan antikorupsi yang di pimpin Presiden sendiri sudah berjalan selama 7 tahun menjabat, hingga kini belum mampu membuat ciut para koruptor.

Justeru pemerintah yang di komandani Presiden banyak mengalami kendala dalam memberantas korupsi. Lebih parahnya lagi, orang-orang didikan Presiden maupun pejabat di bawahnya banyak tersandung korupsi. Sehingga, membuat persoalan penegakan hukum semakin kompleks. Misalnya yang sedang terhangat, kasus Wisma Atlet dan suap di Kementrans. Tentunya, membuat kita semakin merinding saja. Sampai kapankah penyakit korupsi di negeri ini dapat di berantas?

Menurut penulis buku ini” Bambang Soesatyo”, supermasi hukum yang selama ini di gembor-gemborkan hanyalah pepesan kosong. Janji orang nomor satu di negeri ini pun sewaktu kampanye untuk menumpas koruptor hingga kini tak bisa di pegang. Sebaliknya, justeru bermain-main dengan pedang-pedangan dalam berperang melawan koruptor. Ironisnya, para kader-kadernya juga banyak tersandung kasus korupsi. Dari catatan BPK, selama tujuh tahun pemerintahan SBY tidak kurang dari Rp 103 triliun dana pembangunan dirampok.(hal, xiii)

Dalam buku ini, ada 12 bab yang di beberkan Bambang terkait masalah korupsi. Yakni, Kanker Korupsi di Indonesia, Terlibatnya Orang-orang Presiden, Remisi untuk sang Besan, Tragedi Bernama BLBI, Mega Skandal Bank Century, Kesaktian Mafia Pajak, dll. Dari sekian banyaknya kasus yang mencuat kepermukaan publik, rakyat hanya bisa menontonnya saja. Jika memang penegakan hukum di lakukan dengan serius semestinya Presiden menjadi orang terdepan dalam memberantas koruptor.

Dari sekian banyaknya kasus yang mencuat kepermukaan publik, rakyat hanya bisa menontonnya saja. Jika penegakan hukum dilakukan dengan serius semestinya Presiden menjadi orang terdepan dalam memberantas koruptor. Bukankah, korupsi sudah merajalela? Jika dahulu korupsi berpilar pada penguasa korup dan pengusaha hitam. Kini, korupsi mengharuskan adanya perselingkuhan abadi antara dua unsur tersebut. Bahkan, mereka”koruptor’ selalu tampil kreatif dan inovatif.

Menurut salah satu ketua KPK Busro Moqodas, pilar baru para koruptor sekarang ini yakni, calo kasus dan calo politik, cukong dana, cukong politik, aktor politik pusat maupun daerah serta berbagai jaringan lainnya.(hal, 324) Cara paling ampuh untuk mencegah generasi koruptor adalah melalui pendidikan di lingkungan sekolah dan keluarga.

Mengingat, aparat penegak hukum sudah tidak mampu menghentikan aktor-aktor baru koruptor yang bermunculan di mana-mana. Sebagaimana di katakan Syafii Maarif dalam pengantar buku ini, koruptor semakin lihai, licik, dan kumuh. Bahkan, aparat penegak hukum juga hampir tiarap menghadapi mereka.

Peresensi Ahmad Faozan, Ketua Himasakti Tebuireng, Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar