Judul:
Kudeta Putih: Reformasi dan Pelembagaan Kepentingan Asing dalam Ekonomi
Indonesia
Penulis: Syamsul Hadi dkk.
Penerbit: Indonesia Berdikari
Tahun: 1, September 2012
Tebal: 288 halaman
Harga:Rp. 40.000
Beragam cara negara-negara asing menyelipkan
berbagai kepentingannya di bumi pertiwi. Misalnya, dengan menggelontoran
milyaran dan triluyan rupiah atas nama bantuan “hibah” mereka dapat mengambil
keuntungan yang melimpah. Wajar, jika lembaga Asing seperti IDB, IMF, World
Bank kini sukses menanamkan investinya di berbagai sektor. Ironisnya, bantuan
modal dari Negara asing yang diberikan kepada pemerintah Indonesia justeru
membuat bangsa ini semakin tersandera.
Jika pada masa Orde Baru, pihak asing masih terlihat “elegan” karena mendorong perubahan paradigma
berpikir tentang tatanan ekonomi. Sebaliknya, kini, di era reformasi peran
lembaga keuangan asing seperti ADB, IMF, dan World Bank memegang peranan
penting dalam mekanisme pinjaman luar negeri yang diperlukan bangsa Indonesia.
Buku ini, mencoba membongkar fakta-fakta bagaimana
kekuatan Asing mempengaruhi dan memainkan pengaruhnya kepada pemerintah
Indonesia melalui jalan konstitusional. “Kudeta putih” secara legal formal
tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan. Akan tetapi, secara subtansial
keabsahannya mesti digugat dan terus dipertanyakan, mengingat misi kemerdekaan
bangsa ini bukanlah melapangkan jalan kembali atau memfasilitasi
kekuatan-kekuatan asing untuk kembali menjajah negeri ini secara konstitusional
dan elegan.
Dalam situasi kehilangan rasa percaya diri itu,
resep-resep yang ditawarkan institusi keuangan internasional yang sebenarnya
mencerminkan kepentingan para pemodal di negara-negara maju dianggap sebagai
kebenaran mutlak. Tak mengherankan, jika pada akhirnya bantuan asing saat ini
menjadi buah simalakama bagi bangsa Indonesia.
Tak pelak, berbagai aturan perundangan di berbagai
level kelembagaan, dengan substansi kebijakan yang sangat lengkap dan
terperinci mampu dipengaruhi pihak Asing. Ironisnya, melalui produk parlemen banyak sekali peraturan undang-undang
yang dihasilkan memiliki motif pengangungan terhadap lembaga Asing.
Konon, sekitar
170 produk undang-undang sejak era reformasi dianggap antikonstitusi. Amendemen
terhadap Undang-Undang Dasar dan munculnya berbagai undang-undang serta
peraturan pemerintah yang diwarnai semangat liberalisasi, deregulasi, dan
privatisasi telah memberikan jalan seluas-luasnya bagi kekuatan-kekuatan asing
untuk lebih mendominasi ekonomi Indonesia. “Hampir 85% produksi minyak mentah
Indonesia dikuasai oleh Asing seperti, Amerika, China, Jepang, dan Eropa.”
(hlm, 117)
Menurut Syamsul Hadi dkk, lembaga-lembaga
Asing seperti, International Monetary Fund(IMF) World Bank(Bank Dunia), dan
Asian Devloment Bank(Bank Pembangunan Asia) telah banyak memaksakan
pelembagaaan nilai-nilai ekonomi neoliberal kepada negara-negara berkembang,
khusunya yang terlanda krisis dan tergantung secara ekonomi kepada bantuan
asing, melalui skema kebijakan yang secara detail dituangkan dalam berbagai
dokumen dan kesepakatan yang melibatkan pemerintah indonesia.Tak pelak, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam
negeri, pertamina harus membuka kran impor. Betapa mudahnya, negara ini jatuh
dalam cengkraman asing?
Salah satu contohnya yang digambarkan buku ini yakni,
peran IMF dalam pembentukan Regulasi Otoritas Jasa Keuangan” OJK”. “OJK kini
menjadi semakin liberal dan cenderung mengarah kepada pengurangan kontrol
negara dalam sektor keuangan dan mengurangi kewenangan Bank Indonesia atas
kontrol sektor keungan.”(hlm, 67) Tentu saja, bangsa dan rakyat Indonesia yang
menerima segala dampak kerugian bukan?
Menurut penulis buku ini, maraknya investasi asing
yang dilakukan perusahaan asing di dukung karena beberapa hal. Pertama,
kapasitas finansial. Kedua, berpengalaman menghadapi regulasi lingkungan yang
akurat, tekhnologi untuk ekspansi dan produksi. Keempat, transportasi di ladang
minyak lama baru. Ditengah kondisi ekonomi bangsa ini yang terus memburuk dan
hilangnya rasa kepercayaan semua elemen bangsa, membuat peran pihak asing
semakin menguat.
Semestinya,
pemerintah sebagai eksekutif dan pihak
legislatif sebagai oragan penting pembuatan undang-undang tidak bermain mata
dengan investor asing dan juga negara-negara asing serta lembaga-lembaga
internasional. Tanpa adanya kesungguhan untuk menginsyafi pentingnya
kemandirian ekonomi bangsa, semua modus “kudeta putih” itu akan terus berjalan
dari waktu ke waktu.
Sebagai kelebihan dari buku ini, yakni menggugah
kesadaran kita semua untuk mendorong, eksekutif dan legislatif supaya berani
melakukan perubahan. Tanpa adanya keberanian dari pemerintahan Indonesia saat
ini, sudah pasti kemakmuran, kesejahteraan, dan maju hanya sebatas mimpi
belaka.
Jika dahulu
pra kemerdekaan negara asing menggunakan senjata untuk menaklukan Indonesia. Sebaliknya, era reformasi seperti sekarang ini, lembaga-lembaga asing justru menggunakan cara-cara halus
guna menjarah dan menguasai sumber-sumber alam bangsa Indonesia. Dengan
demikian, buku ini amat berarti bagi masyarakat untuk membuka
kejanggalan-kejanggalan terselebung yang selama ini tidak pernah terkuak.
Melalui buku setebal 228 halaman ini, kita dapat melihat
berbagai cara negara-negara Asing seperti Amerika, Jepang, Inggris, dan China
menjarah kekayaan dari bangsa Indonesia, misalnya melalui jalur konstitusi.
Peresensi Ahmad Faozan, Pembaca buku tinggal di Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar