Dimuat Majalah Tebuireng
Edisi Juli-Agustus 2013
Judul Buku: Ibadah Seksual: Ibadah
untuk Mendapatkan Kenikmatan di Dunia dan Akhirat
Penulis : M.Thiami dan M. Ibn Umar
Al-Nawawi
Penerbit: Pustaka Akhlak
Tebal: 191 halaman
Tahun: 1 Mei 2013
Harga:
Diskursus tentang pendidikan seks mulai
menarik simpatik publik khususnya para orangtua dewasa ini. Krisis pengetahuan seks menjadi salah satu faktor
mencuatnya dorongan untuk mengetahui dan beriplikasi melakukan hal yang belum
patut dilakukan oleh sebagian kaum remaja, yakni hubungan suami isteri. Padahal
semula pendidikan seks tak banyak orang yang menaruh perhatian, kebanyakan orang
lebih menunjukan sikap alerginya.
Salah satu persoalnnya adalah pemahaman kata
seks yang seringkali dikonotasikan keliru oleh sebagian orang. Kata seks bermakna
jenis kelamin. Seiring dengan merebahnya fenomena seks bebas
dikalangan generasi muda-mudi, yang sudah semakin tak terkendali. Dan beragam
dampak bermunculuan, seperti hamil diluar nikah, penularan penyakit HIV, serta
bertambahnya jumlah penduduk yang tidak terkontrol. Pengetahuan mengenai
seksual sebagai upaya pembekalan kaum muda-mudi menjadi penting dalam hal ini.
Islam merupakan salah satu agama yang
memiliki ajaran yang komprhensif. Salah satunya yakni, pendidikan seksual bagi
muda-mudi sebelum menuju ke gerbang pelaminan. Pendidikan pra nikah, selain
sebagai upaya untuk pembekalan sejak dini, sekaligus memberikan jalan supaya
tidak tersesat. Jauh sebelum wacana pendidikan seksual hingar bingar muncul ke
permukaan publik, Islam sudah membahas tuntas dan mendalam. Meskipun hanya sebatas menyangkut etika hubungan suami dan isteri.
Buku bertajuk, “Ibadah Seksual:
Ibadah untuk Mendapatkan Kenikmatan di Dunia dan Akhirat” karya intelektual
muslim klasik, Muhammad al-Thimami dan Muhammad Ibn Umar Al-Nawawi. Kajian yang
komprehensif, bagi para kaum muda-mudi ini, khususnya bagi yang hendak
menikah. Merupakan suatu pembekalan yang sangat berhargad dan penting untuk di
petik.
Ditengah kondisi kehidupan modern,
dimana kehidupan masyarakat sedang tak sehat, seperti, fenomena wanita hamil
diluar nikah, akibat tak mampu menjaga diri dalam pergaulan. Ironisnya, hal
tersebut banyak dilakukan oleh sebagaian para pelajar yang jelas sedang
bergulat dengan pengetahuan. Tentunya sangat menghawatirkan. Kini, melakukan
pencegahan sejak dini khususnya dilakukan keluarga menjadu penting.
Idealnya, hanya saat menikah saja
seseorang boleh berbuat berhubungan badan dengan lawan jenis. Dengan menikah,
menjadi jalan terbaik untuk menghindari seseorang khususnya para pemuda-pemudia
dari maksiat, seperi berzina. Pendidikan seksual pra nikah merupakan suatu hal
yang sejatinya wajib diberikan khususnya
oleh para orangtua. Sehingga, generasi muda tidak merasa asing dan penasaran
akan masalah seksual. Kaum muda yang memiliki semangat menggebu-gebu
terkadang tak kuasa untuk melakukan uji coba.
Nah, hal inilah yang kiranya
penting untuk perhatikan. Paradigma masyarakat akan masalah seksual yang
seringkali, dianggap tak penting untuk diajarkan, tentunya perlu diubah, guna meminimalisir
kalangan muda-mudi yang ingin melakukan uji coba. Mengingat, kaum muda-mudi
merupakan masa-masa untuk berproses mencari jati diri.
Terlebih, kini pengaruh media seperti
internet dan budaya Barat semakin tak terkendali. Seiring dengan berkembangnya
dunia tekhnologi dan informasi, dimana akses hal-hal berbau pronografi semakin
mudah. Sudah selayaknya, para orangtua memberikan pengetahuan sejak dini akan
masalah seksual, sehingga hasrat keinginan mencari tahu tidak meledak dibenak
kau muda. Bukankah, kita harus mengambil sisi positifnya?
Meskipun, sudah berusaha dengan
menggunakan beragam cara untuk membentengi diri hawa nafsu, tetap saja tak mampu
mengendalikannya. Islam sebagai agama memberikan opsi yang terbaik bagi kaum
muda-mudi untuk terhindar dari seks bebas, yakni dengan jalan menikah. Kewajiban
seseorang jika sudah tak mampu mengontrol nafsunya adalah menikah.(halaman 10)Penting
sekali, melengkapi pendidikan seksual
pra nikah sebagai ajang melengkapi penyempurnaan hidup(menikah).
Dalam hal ini, Rasulullah Saw, pernah
bersabda, ”Keutamaan orang yang berkeluarga dibandingkan orang yang membujang
seperti keutamaan orang yang berjihad di jalan Allah terhadap orang yang
berdiam diri.” Sesungguhnya, dengan menikah seseorang dapat bersenang-senang
dengan isterinya, kapan pun dan dimana pun. Bahkan, Allah juga akan memberikan
kecukupan khususnya dalam hal materi bagi siapa saja yang melakukan ibadah
pernikahan.
Nah, hal inilah yang seringkali menjadi salah satu faktor
kekhawatiran para pemuda-mudi, tidak mampu membiayai nafkah, yang justeru
memilih seks bebas ketimbang menikah.”Siapa yang takut menikah karena takut
miskin bukan umatku.”(halaman 13) Bersandar pada ajaran agama Islam, buku
setebal 191 halaman ini, memberikan pengetahuan yang mendasar akan masalah
seksual khususnya bagi kalangan kaum muda-mudi. Sehingga, membantu para
orangtua untuk membantu mengerem hasrat dan nafsu (seksual) anaknya yang
menggebu-gebu. Bukankah, seksual jika dilakukan pada waktu yang tepat, setelah
menikah, justeru bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan?
Oleh Ahmad Faozan, Pegiat Pustaka
Tebuireng Jombang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar