Senin, 22 Juli 2013

Islam dan Pendidikan Seksual



Dimuat Majalah Tebuireng
Edisi Juli-Agustus 2013
Judul Buku: Ibadah Seksual: Ibadah untuk Mendapatkan Kenikmatan di Dunia dan Akhirat
Penulis : M.Thiami dan M. Ibn Umar Al-Nawawi 
 Penerbit: Pustaka Akhlak
Tebal: 191 halaman
Tahun: 1 Mei 2013
Harga:


Diskursus tentang pendidikan seks mulai menarik simpatik publik khususnya para orangtua dewasa ini. Krisis  pengetahuan seks menjadi salah satu faktor mencuatnya dorongan untuk mengetahui dan beriplikasi melakukan hal yang belum patut dilakukan oleh sebagian kaum remaja, yakni hubungan suami isteri. Padahal semula pendidikan seks tak banyak orang yang menaruh perhatian, kebanyakan orang lebih menunjukan sikap alerginya. 

Salah satu persoalnnya adalah pemahaman kata seks yang seringkali dikonotasikan keliru oleh sebagian orang. Kata seks bermakna jenis kelamin. Seiring dengan merebahnya fenomena seks bebas dikalangan generasi muda-mudi, yang sudah semakin tak terkendali. Dan beragam dampak bermunculuan, seperti hamil diluar nikah, penularan penyakit HIV, serta bertambahnya jumlah penduduk yang tidak terkontrol. Pengetahuan mengenai seksual sebagai upaya pembekalan kaum muda-mudi menjadi penting dalam hal ini.

Islam merupakan salah satu agama yang memiliki ajaran yang komprhensif. Salah satunya yakni, pendidikan seksual bagi muda-mudi sebelum menuju ke gerbang pelaminan. Pendidikan pra nikah, selain sebagai upaya untuk pembekalan sejak dini, sekaligus memberikan jalan supaya tidak tersesat. Jauh sebelum wacana pendidikan seksual hingar bingar muncul ke permukaan publik, Islam sudah membahas tuntas dan mendalam. Meskipun hanya sebatas menyangkut etika hubungan suami dan isteri.

Buku bertajuk, “Ibadah Seksual: Ibadah untuk Mendapatkan Kenikmatan di Dunia dan Akhirat” karya intelektual muslim klasik, Muhammad al-Thimami dan Muhammad Ibn Umar Al-Nawawi. Kajian yang komprehensif,  bagi para kaum muda-mudi ini, khususnya bagi yang hendak menikah. Merupakan suatu pembekalan yang sangat berhargad dan penting untuk di petik.

Ditengah kondisi kehidupan modern, dimana kehidupan masyarakat sedang tak sehat, seperti, fenomena wanita hamil diluar nikah, akibat tak mampu menjaga diri dalam pergaulan. Ironisnya, hal tersebut banyak dilakukan oleh sebagaian para pelajar yang jelas sedang bergulat dengan pengetahuan. Tentunya sangat menghawatirkan. Kini, melakukan pencegahan sejak dini khususnya dilakukan keluarga menjadu penting.

Idealnya, hanya saat menikah saja seseorang boleh berbuat berhubungan badan dengan lawan jenis. Dengan menikah, menjadi jalan terbaik untuk menghindari seseorang khususnya para pemuda-pemudia dari maksiat, seperi berzina. Pendidikan seksual pra nikah merupakan suatu hal yang sejatinya wajib  diberikan khususnya oleh para orangtua. Sehingga, generasi muda tidak merasa asing dan penasaran akan masalah seksual. Kaum muda yang memiliki semangat menggebu-gebu terkadang tak kuasa untuk melakukan uji coba. 

Nah, hal inilah yang kiranya penting untuk perhatikan. Paradigma masyarakat akan masalah seksual yang seringkali, dianggap tak penting untuk diajarkan, tentunya perlu diubah, guna meminimalisir kalangan muda-mudi yang ingin melakukan uji coba. Mengingat, kaum muda-mudi merupakan masa-masa untuk berproses mencari jati diri.

Terlebih, kini pengaruh media seperti internet dan budaya Barat semakin tak terkendali. Seiring dengan berkembangnya dunia tekhnologi dan informasi, dimana akses hal-hal berbau pronografi semakin mudah. Sudah selayaknya, para orangtua memberikan pengetahuan sejak dini akan masalah seksual, sehingga hasrat keinginan mencari tahu tidak meledak dibenak kau muda. Bukankah, kita harus mengambil sisi positifnya?

Meskipun, sudah berusaha dengan menggunakan beragam cara untuk membentengi diri hawa nafsu, tetap saja tak mampu mengendalikannya. Islam sebagai agama memberikan opsi yang terbaik bagi kaum muda-mudi untuk terhindar dari seks bebas, yakni dengan jalan menikah. Kewajiban seseorang jika sudah tak mampu mengontrol nafsunya adalah menikah.(halaman 10)Penting sekali, melengkapi pendidikan  seksual pra nikah sebagai ajang melengkapi penyempurnaan hidup(menikah).

Dalam hal ini, Rasulullah Saw, pernah bersabda, ”Keutamaan orang yang berkeluarga dibandingkan orang yang membujang seperti keutamaan orang yang berjihad di jalan Allah terhadap orang yang berdiam diri.” Sesungguhnya, dengan menikah seseorang dapat bersenang-senang dengan isterinya, kapan pun dan dimana pun. Bahkan, Allah juga akan memberikan kecukupan khususnya dalam hal materi bagi siapa saja yang melakukan ibadah pernikahan.

 Nah, hal inilah yang seringkali menjadi salah satu faktor kekhawatiran para pemuda-mudi, tidak mampu membiayai nafkah, yang justeru memilih seks bebas ketimbang menikah.”Siapa yang takut menikah karena takut miskin bukan umatku.”(halaman 13) Bersandar pada ajaran agama Islam, buku setebal 191 halaman ini, memberikan pengetahuan yang mendasar akan masalah seksual khususnya bagi kalangan kaum muda-mudi. Sehingga, membantu para orangtua untuk membantu mengerem hasrat dan nafsu (seksual) anaknya yang menggebu-gebu. Bukankah, seksual jika dilakukan pada waktu yang tepat, setelah menikah, justeru bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan?

Oleh Ahmad Faozan, Pegiat Pustaka Tebuireng Jombang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar