Rabu, 27 Juli 2011

Ironi Negara Hukum



(Dimuat di Analisisnews.com Kamis, 28 Juli 2011)


Judul Buku : Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia
Penulis : Abdul Aziz Hakim
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Cetakan : 1, Februari, 2011
Tebal : xxx + 284 halaman
Harga : Rp45.000,--

Predikat negara hukum negeri ini sedang dipertayakan. Pasalnya, melihat persoalan hukum yang terjadi di negeri ini”Indonesia” kian hari kita bersikap pesimis. Aparat penegak hukum kita selalunya tak mampu untuk menuntaskan persoalan hukum. Sebab,dari mulai kasus Century, Gayus, Rekening Gendut, Nazarudin, dan terakhir pemalsuan surat MK belum ada titik benderang. Hal itu, disebabkan salah satunya yakni aparat penegak hukum kita dari mulai, hakim, jaksa, dan polisi banyak tersandung dengan persoalan hukum. Lantas, kedepan bagaimanakah jatidiri bangsa Indonesia yang menyandang predikat negara hukum?
Dari mulai Presiden, pejabat, politisi, dan polisi semangat untuk mengobarkan penegakan hukum. Namun, tatkala sudah ada persoalan hukum seolah-olah spirit untuk berjuang menegakan hukum mlempem. Apalagi, bila yang terjerat masalah hukum orang yang mempunyai uang dan berpengaruh mudah sekali terhenti di tengah jalan. Padahal dengan hukum sesungguhnya keadilan dapat di tegakan. Serta menyelematkan bangsa dari tangan mafia.
Hukum di Indonesia nampaknya belum di jadikan senjata ampuh. Masih sebatas pepesan kosong. Kehadiran buku berjudul “Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia” menjadi penting untuk di baca.  Abdul Aziz Hakim, berusaha mengkritisi mengenai eksisitensi akan penerapan konsepsi negara hukum dan demokrasi di Indonesia yang di nilai hanya pepesan kosong belaka. Seharusnya, hukum dan demokrasi dapat di jalankan secara konkrit.
Buku ini, merupakan sekumpulan tulisan yang tercecer sewaktu penulis masih duduk di bangku perkuliahan. Latar belakang penulisan buku ini di motori oleh kegelisahan Aziz dalam melihat dan mengamati persoalan hukum yang terjadi di negerinya. Dan, nampaknya penulis buku ini cukup kritis dalam memandang permasalahan hukum yang terjadi di negerinya ”Indonesia”.
Aziz,  mengungkapkan bahwa konsepsi hukum dalam negara demokrasi di Indonesia merupakan salah satu hal yang harus bersinergi. Sehingga hukum tidak menjadi tumpul dan demokrasi tidak pincang. Keduanya harus berjalan bersama-sama. Dengan mata telanjang, kita akan mengetahui bagaiamana sebenarnya wajah hukum dan demokrasi kita berlangsung.  Dan, apabila kita menelanjangi keduanya maka kita akan tahu keboborokan hukum kita.
Dalam rangka mewujudkan supermasi hukum di negeri ini para aparat penegak hukum harus mempunyai keberanian dan ketulusan. Penulis buku ini, mengajak kita melihat realitas hukum di Indonesia. Sehingga, kelak kita akan sadar betapa pentingnya menjunjung tinggi hukum. Apalah artinya, menggembor-gemborkan supermasi hukum di negeri ini “jika para pelaku kejahatan koruptor, pembunuh, penipu bangsa, dll masih di lindungi”.(Hal 73)
Penulis buku ini, mencoba mengkritisi konsepsi negara hukum dan demokrasi Indonesia. Menyoal negeri ini yang katanya menjunjung tinggi hukum dalam realitasnya hukumnya masih tumpul belum dapat di tegakan. Jurus para mafia yang suka mengibuli aparat penegak hukum seperti, pura-pura sakit maupun kabur keluar negeri masih ampuh. Oleh karenanya, dalam konteks inilah buku ini menarik untuk di baca oleh para penegak hukum, praktisi, pemerhati, dan pakar hukum. Membaca buku ini, juga membantu menyadarkan kita akan persoalan hukum yang terjadi.
Menurut anggapan saya, kesadaran semua pihak khusunya aparat penegakan hukum dalam menyelesaikan persoalan hukum harus serius. Jangan sampai justeru aparat penegak hukum semakin memperburuk citra penegak hukum sendiri. Tidak dapat kita bayangkan hukum di negara ini berjalan pincang. Siapapun dia jikalau terbelit masalah hukum sudah seharusnya aparat penegak hukum kita tidak tebang pilih. Hukum harus di tegakan setinggi-tingginya.
*)Ahmad Faozan, Ketua Himasakti (Himpunan Mahasiswa Alumni Santri Keluarga Tebuireng) Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar